MAKALAH
MEDIA
PENDIDIKAN BIOLOGI
(AKPC
2407)
PUSAT
MEDIA PENDIDIKAN
Dosen
Pengasuh :
Drs.
H. Mirhanuddin
Dra.
Hj. Noorhidayati, M.Si
Amalia
Rezeki, S.Pd, M.Pd
Oleh
:
KELOMPOK
XA
Febbyola Putri Utami (A1C213244)
Mawadah Warahmah (A1C213052)
Maulida Apriyanti (A1C213035)
Utari (A1C213062)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
FEBRUARI
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas
berkat rahmat-Nya sehingga kami sebagai penyusun dapat menyelesaikan tugas
makalah Media Pendidikan Biologi ini.
Dalam penyusunan makalah ini,
penyusun mendapat banyak bantuan dan dorongan dari berbagai pihak. Untuk itu,
tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada:
- Allah SWT atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayah-Nya
- Bapak Drs. H. Mirhanuddin, Ibu Dra. Hj. Noorhidayati, M.Si dan Ibu Amalia Rezeki, S.Pd, M.Pd selaku dosen mata kuliah Media Pendidikan Biologi yang telah memberikan ilmunya
- Orang tua yang telah memberikan dorongan baik material maupun spiritual
- Teman-teman yang telah memberikan saran dan kritiknya
- Serta semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini
Kami
sebagai penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan
masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Hal ini dikarenakan terbatasnya
pengetahuan dan kemampuan kami sebagai penyusun. Walaupun demikian kami telah
berusaha dengan kemampuan yang ada untuk dapat menyelesaikan makalah ini dengan
sebaik-baiknya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan.
Amin.
Banjarmasin, 20 Februari 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peningkatan kualitas pendidikan masih merupakan
masalah yang sulit diselesaikan. Ini ditandai dengan berbagai upaya yang terus
dilakukan pemerintah. Mulai dari perbaikan kurikulum sampai kepada peningkatan
kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.
Dalam undang-undangan nomor 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 35 berbunyi setiap
satuan Pendidikan jalur pendidikan sekolah baik yang
diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar. Penjelasan Pasal 35 tersebut
adalah sebagai berikut : Pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik apabila para tenaga
kependidikan maupun para peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk
penyelenggaraan kegiatan belajar yang bersangkutan
salah satu sumber belajar yang amat penting tetapi bukan
satu-satunya adalah perpustakaan yang harus memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik
memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca bahan pustaka yang
mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan. Sumber belajar lain adalah misalnya, laboratorium,
bengkel dan fasilitas olah raga.
Sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, sarana ketrampilan dan pelatihan, media pengajaran, teknologi
pendidikan, serta fasilitas
pendidikan jasmani dikembangkan dan disebarluaskan secara merata untuk membantu
terselenggaranya dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai
dengan tuntutan persyaratan pendidikan serta kebutuhan pembangunan.
Mengingat hal-hal tersebut di atas, sangatlah penting peranan
media belajar dalam kegiatan
belajar mengajar.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah peranan
pusat sumber
belajar sebagai media dalam
pengajaran?
2.
Jelaskan peranan
perpustakaan sebagai pusat media
pendidikan?
3.
Jelaskan peranan
Laboratorium dan Bengkel Kerja sebagai pusat media dalam pengajaran?
4.
Jelaskan peranan
Pustekkom sebagai penyedia media untuk program pendidikan?
1.
Menyebutkan
peranan pusat sumber
belajar sebagai media dalam
pengajaran.
2.
Menjelaskan
peranan perpustakaan
sebagai pusat media pendidikan.
3.
Menjelaskan peranan
Laboratorium dan Bengkel Kerja sebagai pusat media dalam pengajaran.
4.
Menjelaskan peranan
Pustekkom sebagai penyedia media untuk program pendidikan.
Metode yang digunakan oleh
penulis dalam penyusunan makalah ini adalah metode kepustakaan yang bersumber
dari buku dan internet yang berkaitan dengan bahan materi makalah ini.
- Manfaat bagi mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap Pusat Media Pendidikan.
- Manfaat bagi penulis sendiri selain untuk meningkatkan pemahaman penulis sekaligus juga sebagai salah satu syarat penilaian pada mata kuliah Media Pendidikan Biologi.
BAB II
PUSAT MEDIA PENDIDIKAN
2.1 Pusat Sumber Belajar
Pusat
Sumber belajar merupakan suatu tempat pengelolaan dan pengembangan
sumber-sumber belajar dengan tujuan membantu atau memberikan fasititas belajar
manusia. Di samping definisi sebagaimana di atas ada definisi lain yang memuat
di dalamnya personalia yang harus ada di tempat pengelolaan dan pengembangan
sumber-sumber belajar sebagaimana didefinisikan oleh Merril dan Drob dalam
bukunya.
Definisi
Drob dan Merril ini melengkapi apa yang didefinisikan oleh A. Gafur dengan
memerinci lebih lanjut tentang wujud pengelolaan dan pengembangan dari
sumber-sumber belajar. Hal ini sebagaimana juga didefinisikan oleh Tucker.
Tucker menyatakan bahwa pusat sumber belajar yang disebutnya dengan istilah media
center adalah suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan,
latihan dan pengenalan melalui produksi bahan media dan pemberian pelayanan
penunjang (seperti sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program
video, pembuatan katalog, dan pemanfaatan layanan sumbersumber belajar pada
perpustakaan).
Dari
definisi-definisi di atas dapat dipahami bahwa pusat sumber belajar yang
mempunyai tujuan membantu manusia belajar memuat berbagai fungsi dan juga ia
merupakan sebuah organisasi yang di dalamnya harus ada direktur/pimpinan pusat
sumber belajar dan Staf lain yang diperlukan sesuai dengan PSB yang hendak
diwujudkan.
Tujuan
yang secara umum akan dicapai oleh PSB di atas, secara khusus dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1. Menyediakan
berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional.
2. Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang
paling cocok untuk mencapai
tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional lainnya.
3. Memberikan
pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan untuk
pengembangan sistem instruksional.
4. Melaksanakan
latihan untuk para tenaga pengajar mengenai pengembangan sistem instruksional
dan integrasi teknoIogi dalam proses belajar mengajar.
5. Memajukan
usaha penelitian yang perlu tentang penggunaan media pendidikan.
6. Menyebarkan
informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber belajar
dengan lebih efektif dan efisien.
7. Menyediakan
pelayanan produksi bahan pengajaran.
8. Memberikan
konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas sumber belajar.
9. Membantu
mengembangkan standar penggunaan sumber-sumber belajar.
10. Menyediakan
pelayanan pemeliharaan atas berbagai macam peralatan.
11. Membantu
dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media dan peralatan.
12. Menyediakan
pelayanan evaluasi untuk membantu mencantumkan efektifitas berbagai cara
pengajaran.
Memperhatikan
tujuan di atas, hendaknya disadari bahwa PSB bukan semata-mata suatu tempat
ataupun gudang tempat menyimpan berbagai macam peralatan dan bahan pengajaran.
PSB mempunyai berbagai fungsi dan kegiatan.
1. Fungsi
Pengembangan Sistem Instruksional
Fungsi ini menolong jurusan atau departemen dan
staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan
pemilihan options (pilihan) untuk meningkatkan efeknfitas dan efisiensi
proses belajar dan mengajar. Fungsi ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai
berikut:
a. Perencanaan
kurikulum.
b. Identifikasi
pilihan program instruksional.
c. Seleksi
peraIatan dan bahan.
d. Perkiraan
biaya.
e. Penataran
tentang pengembangan sistem instruksional bagi staf pengajar.
f. Perencanaan
program.
g. Prosedur
evaluasi.
h. Revisi
program.
2. Fungsi
Pelayanan Media
Fungsi ini berhubungan dengan pembuatan rencana
program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan
pelajar, meliputi :
a. Sistem
penggunaan media untuk kelompok besar.
b. Sistem
penggunaan media untuk kelompok kecil.
c. Fasilitas
dan program betajar sendiri.
d. Pelayanan
perpustakaan media/bahan pengajaran.
e. Pelayanan
pemeliharaan dan penyampaian.
f. Pelayanan
pembelian bahan-bahan dan peralatan.
3. Fungsi
Produksi
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan
materi atau bahan instruksional yang tidak dapat diperoleh melalui sumber
komersial. Fungsi ini meliputi:
a. Penyiapan
karya seni asl (original artwork) untuk tujuan instruksional.
b. Produksi
tansparansi untuk OHP.
c. Produksi
fotografi (slide, fllmstrip, dan lain-lain).
d. Pelayanan
produksi fotografi.
e. Pemerograman,
pengeditan, dan reproduksi rekaman pita suara. Pemorograman, pemeliharaan, dan
pengembangan sistem televisi di kampus.
4. Fungsi
Administratif
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara
bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan
dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai
di dalam cara-cara yang cocok. Hal ini melputi berbagai kegiatan sebagai
berikut :
a. Supervisi
personalia untuk media.
b. Pengembangan
koleksi media untuk program pengajaran.
c. Pengembangan
spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru.
d. Pengembangan
sistem penyampaian.
e. Pemeliharaan
kelangsungan pelayanan produksi bahan pengajaran.
f. Penyediaan
pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan, dan fasilitas.
Keempat
fungsi pusat sumber belajar dengan kegiatan-kegiatan di atas merupakan fungsi
dan kegiatan yang ideal. Seberapa jauh kegiatan yang ideal tersebut dapat
dilaksanakan oleh pusat sumber belajar, akan sangat tergantung pada tujuan
program pengajaran, fasilitas, peralatan yang dimiliki, staf dan personalia
yang ada dalam pusat sumber belajar yang bersangkutan.
Namun
demikian dapatlah dipastikan bahwa keempat fungsi di atas akan selalu dijumpai
dalam setiap pusat sumber belajar sebagai suatu lembaga yang berusaha untuk
menunjukan efektifitas dan efisiensi kegiatan belajar dan mengajar. Yang
berbeda hanyalah kegiatan-kegiatan nyata yang berhubungan dengan keempat fungsi
di atas, sesuai dengan adanya pembatasan- pembatasan yang terdapat pada
masing-masing pusat sumber belajar sebagai telah disebutkan di atas.
Pemanfaatan
PSB agar optimal, perlu dikelola sesuai dengan konsep dan prinsip efektifitas
dan efisiensi pendidikan baik internal maupun eksternal. Untuk itu diperlukan
pengelolaan yang kiovatif dalam hal pengorganisasian, sumber daya manusia
(personalia), koleksi, kegiatan, pelayanan dan sebagainya.
Perpustakaan
merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka. (UU No.
43 Tahun 2007)
Jadi
perpustakaan adalah tempat di mana terdapat koleksi pustaka yang diatur
sedemikian rupa untuk keperluan tertentu sesuai dengan maksud
diselenggarakannya pengumpulan koleksi pustaka tersebut.
Seperti
yang tertuang dalam buku karya Sutarno (2006) yang berjudul Perpustakaan dan Masyarakat, ia
menuturkan bahwa peranan perpustakaan yaitu:
a. Sebagai
media atau jembatan antara pemakai dengan koleksi sebagai sumber informasi
pengetahuan
b. Sebagai
sumber informasi pendidikan, penelitian serta tempat rekreasi yang sehat, murah
dan bermanfaat.
c. Sebagai
lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran
pentingnya belajar sepanjang hayat
d. Sarana
untuk menjalin dan mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan
penyelenggara sehingga tercipta kolaborasi, sharing pengetahuan maupun
komunikasi ilmiah lainnya.
e. Sebagai
motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari,
memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman
f. Berperan
sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.
g. Menghimpun
dan melestarikan koleksi bahan pustaka agar tetap dalam keadaan baik.
Pawit M. Yusuf menjelaskan tentang peranan sebuah
perpustakaan yaitu sebagai media dan sarana untuk menunjang kegiatan proses
belajar mengajar di tingkat sekolah. Hal itu merupakan bagian integral dari
program penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah.
Sutarno NS mengutarakan bahwa peranan perpustakaan
adalah bagian dari tugas pokok perpustakaan yang harus dijalankan di dalam
perpustakaan, dimana peranan tersebut berhubungan dengan keberadaan, tugas dan
fungsi perpustakaan. Peranan perpustakaan yang paling utama adalah memberi
informasi dari berbagai ilmu dan disiplin ilmu.
Dian Sinaga memaparkan bahwa perpustakaan merupakan
upaya untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses
belajar mengajar. Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sistematis,
secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi proses
belajar mengajar di sekolah tempat perpustakaan tersebut berada. Hal ini
terkait dengan kemajuan bidang pendidikan dan dengan adanya perbaikan metode
belajar mengajar yang dirasakan tidak bisa dipisahkan dari masalah penyediaan
fasilitas dan sarana pendidikan.
2.3 Laboratorium Dan Bengkel Kerja
1.
Laboratorium
Laboratorium
adalah suatu sarana atau gedung yang dirancang khusus untuk melaksanakan
pengukuran, penetapan, dan pengujian untuk keperluan penelitian ilmiah dan
praktik pembelajaran. Secara konvensional laboratorium sekurang-kurangnya dapat
dibagi menjadi tiga kategori yaitu (Hachette, 1989).:
1.
Tempat yang
diatur dan dilengkapi dengan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan
ilmiah (scientific) atau teknik, misalnya laboratorium Fisika,
laboratorium Kimia, atau laboratorium Fotografi.
2.
Laboratorium
Bahasa, yaitu tempat yang khusus diatur untuk pembelajaran khusus bahasa asing
dengan bantuan audiovisual.
3.
Laboratorium
Ruang Angkasa yang dipergunakan untuk merealisasikan percobaan-percobaan ilmu
pengetahuan tentang ruang angkasa.
Tidak
diragukan lagi bahwa pembelajaran di laboratorium memiliki beberapa kegunaan,
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Mengajarkan
materi teori yang tidak bisa diajarkan di tempat lain.
2. Menyajikan
dan menjelaskan bahan ajar.
3. Menumbuhkembangkan
kemampuan psikomotorik.
4. Meningkatkan
kemampuan dalam mengikuti petunjuk.
5. Membiasakan
mahasiswa dengan peralatan/instrumen dan perlengkapan praktikum.
6. Membiasakan
mahasiswa merancang dan mengkonstruksi peralatan percobaan.
7. Meningkatkan
keahlian/ketrampilan pengamatan.
8. Meningkatkan
keahlian/ketrampilan dalam mengumpulkan dan interpretasi data.
9. Meningkatkan
kemampuan menjelaskan hasil percobaan.
10. Meningkatkan
kemampuan menulis secara koheren dan argumentasi yang bagus dan terarah.
11. Meningkatkan
kemampuan belajar mandiri
12. Mendorong
kemandirian berfikir.
13. Merangsang
pemikiran yang mendalam mengenai interpretasi percobaan.
14. Meningkatkan keahlian mahasiswa dalam
pemecahan masalah dengan variabel berjumlah besar dan banyak kemungkinan cara
pemecahannya.
15. Mendorong
inisiatif, semangat berusaha, dan pemberdayaan akal.
16. Meningkatkan
tanggung jawab dan keandalan personal untuk melakukan percobaan
17. Mananamkan
kemampuan mengukur secara tepat dan seksama
18. Menumbuhkembangkan
kepercayaan/keyakinan pada kemampuan diri.
19. Menumbuhkembangkan
kecerdikan/keahlian.
20. Memperkuat
keyakinan akan kebenaran teori-teoari.
21. Menanamkan kemampuan merancang percobaan dan
menafsirkan data yang diperoleh.
22. Melatih penulisan laporan teknik.
23. Memuaskan
keingintahuan peserta didik.
24. Menumbuhkembangkan
sikap ilmiah dan pemahaman tentangmetologi ilmiah/ rekayasa melalui penye
lidikan eksperimental.
2. Bengkel
Kerja
Bengkel kerja sekolah merupakan
suatu wadah yaitu tempat gedung ruang dengan berbagai macam alat keras yang
diperlukan dalam kegiatan praktikum siswa , merupakan tempat bagi siswa, guru,
atau orang lain untuk melakukan kegiatan praktikum dalam rangka belajar
mengajar. Bengkel kerja sekolah merupakan pusat inovasi atau sumber
pembelajaran.
Dalam bengkel kerja sekolah terdapat
kegiatan praktikum yang menghasilakan pertemuan-pertemuan baru dalam bidang
ilmu pengetahuan. Sehingga membawa pembaharuan, baik berupa alat-alat baru,
bahan-bahan baru. Pemikiran-pemikiran baru maupun cara-cara baru tugas pokok
yang diemban oleh bengkel kerja sekolah adalah melakukan kegiatan dalam
teknologi tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas-tugas pokok sekolah.
Bengkel kerja sekolah adalah tempat
belajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar
dimana siswa berisi interaksi dengan
berbagai alat dan bahan untuk membuat modifikasi berbagai peralatan dan
penemuan-penemuan yang dapat dipelajari
secara langsung dan mempraktekkan sendiri sesuatu yang dipelajari jadi suatu
bengkel kerja sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya
meningkaykan mutu serta sistem pengajaran di Sekolah Menangah Kejuruan (SMK).
Bengkel kerja memiliki
fungsi sebagai tempat untuk mengembangkan daya cipta dan karya peserta didik,
sehingga menghasilkan karya yang dapat bermanfaat, baik bagi peserta didik,
prodi ataupun khalayak umum. Di samping itu, bengkel kerja dapat digunakan untuk
pengujian alat yang akan diterapkan pada pekerjaan tertentu.
2.4 Pusat Teknologi Dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)
Pusat
Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) adalah salah satu unit kerja atau
lembaga di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Salah
satu model kegiatan pembelajaran yang dikembangkan Pustekkom adalah yang
memanfaatkan media internet. Melalui website yang dikembangkan Pustekkom,
berbagai materi pelajaran dapat diakses oleh peserta didik atau
masyarakat luas pada umumnya. Tidak hanya materi pelajaran yang tersedia,
tetapi juga ada informasi tentang
kebijakan pendidikan, pengetahuan ilmiah populer, pokok-pokok materi pelajaran,
bimbingan belajar online, dan bank soal.
Departemen Pendidikan Nasional melalui PUSTEKKOM telah
mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Beberapa produk dari PUSTEKKOM yang telah digunakan oleh dunia
pendidikan antara lain TVE dan edukasi.net. TVE (TV edukasi) menyiarkan bahan
belajar untuk tingkat SMP sedangkan edukasi.net berisi materi pelajaran untuk
tingkat SD, SMP dan SMA (Harina Yuhetty dan Hardjito).
Edukasi.net merupakan media pembelajaran berbasis internet yang menyediakan
bahan belajar berbasis web yang bersifat interaktif serta menyediakan fasilitas
komunikasi antara pengajar dengan peserta didik, antar peserta didik, dan
peserta didik dengan sumber belajar lainnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan PUSTEKKOM diperoleh informasi tentang
keuntungan menggunakan edukasi.net antara lain :
a.
Siswa
dan guru dapat memperoleh sumber belajar yang sesuai dengan kurikulum,
b.
Guru
dengan siswa, atau antar siswa dapat melakukan diskusi melalui forum dikusi.
c.
Guru
dengan siswa, atau antar siswa dapat mengirim informasi melalui milling list.
d.
Guru
dan siswa dapat men-download materi belajar yang diperlukan, dan
e.
Sumber
belajar dapat diakses dari mana dan kapan saja
BAB III
PENUTUP
1.
Peranan pusat sumber
belajar sebagai tempat pengelolaan dan pengembangan
sumber-sumber belajar dengan tujuan membantu atau memberikan fasititas belajar
manusia.
2.
Peranan
perpustakaan pada umumnya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan,
teknologi dan kebudayaan.
3.
Laboratorium
merupakan salah satu sumber
belajar yang mempunyai peranan penting. Tanpa laboratorium, maka pembelajar
akan sulit memahami pelajaran, terutama materi yang bersifat aplikasi.
Laboratorium biasanya ada dalam pembelajaran sains, atau bahasa.
4.
Peranan
bengkel kerja adalah sebagai tempat untuk
mengembangkan daya cipta dan karya peserta didik, sehingga menghasilkan karya
yang dapat bermanfaat, baik bagi peserta didik, prodi ataupun khalayak umum
5.
Peranan dari Pustekkom
adalah sebagai komponen – komponen
pendukung lembaga pendidikan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak
pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan.
Dalam dunia pendidikan, untuk menunjang berjalannya proses
belajar mengajar yang relevan maka sangat diperlukan sekali berbagai sumber
belajar, seperti perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, dan pustekkom. Sumber – sumber belajar ini harus
dipenuhi oleh pemerintah agar rakyatnya bisa mendapatkan pendidikan yang
terbaik.
http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_ktp_043811_chapter1.pdf) Diakses pada tanggal 19 Februari 2015.
Arsyad, Azhar.2002. Media Pembelajaran.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sutarno, NS. 2003. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Komariah,
Neneng. 2009. Peranan Perpustakaan
Sekolah Dalam Proses Belajar Mengajar. Universitas Padjajaran (Jurnal).
Edia Rahayuningsih dan Djoko Dwiyanto.
2005. Pembelajaran di Laboratorium.
Yogyakarta : Pusat Pengembangan Pendidikan Universitas Gadjah Mada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar